JAKARTA – Kualitas demokrasi Indonesia merupakan salah satu tolok ukur pembangunan nasional di bidang politik, hukum, dan keamanan. Dinamika yang terjadi di elit politik dan di tengah masyarakat masih menunjukkan banyak tantangan praktik demokrasi yang perlu dibenahi untuk meningkatkan kualitas bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia.
Berkaca pada pesta demokrasi Indonesia yang diselenggarakan melalui Pemilihan Umum, diantaranya Pemilihan Capres/Cawapres, Pemilihan Kepala Daerah, hingga Pemilihan Legislatif, terungkap peredaran informasi yang sifatnya merusak, memecah belah, mengelompokkan, dan mengkotak-kotakkan masyarakat. Untuk itulah, Pemerintah perlu hadir dengan menghadirkan kembali, menegaskan dan menguatkan karakter dan mental bangsa yang dijiwai falsafah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada 2024 mendatang, bangsa Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi, yaitu Pemilu serentak pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan umum legislatif (pileg) untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 dan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (pilkada) di 516 kabupaten/kota dan 38 provinsi pada November 2024.
Ini menjadi kesempatan yang istimewa bagi bangsa dan negara Indonesia untuk mewujudkan kehidupan demokrasi yang berkualitas sehingga hasil yang positif selama lima tahun ke depan dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Oleh karena itu, Pemerintah perlu meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu 2024, Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan menciptakan kondisi yang kondusif di tengah-tengah masyarakat pada saat penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, maka Pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 434 Ayat (2) huruf c dan d perlu untuk melaksanakan sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan Pemilu dan melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu.
Pemilih Muda
Sesuai Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, jumlah total pemilih di Pemilu 2024 adalah 204.807.222. dari jumlah tersebut terbagi menjadi beberapa kategori berdasarkan generasi dan umur. Untuk Pre Boomer atau pemilih dengan tahun lahir sebelum 1945 sebanyak 1,74 persen, baby boomer (1946 – 1964) sebanyak 13,73 persen, genereasi X atau gen X (1965-1980) sebanyak 28,07 persen, generasi milenial (1981-1996) sebanyak 33,60 persen serta generasi Z (1997-2009) sebanyak 22,85 persen.
Dari prosentase pemilih berdasarkan generasi dan umur, pemilih pada Pemilu 2024 jelas didominasi oleh pemilih muda yakni yang berusia 17 – 40 tahun atau generasi Milenial dan generasi Z, dengan prosentase kurang lebih 52 persen dari total pemilih di Indonesia. Sudah barang tentu, banyaknya pemilih muda dalam Pemilu 2024 menjadi tantangan tersendiri baik bagi penyelenggara Pemilu dimana permasalahan yang ada saat ini adalah selain tingkat pengetahuan dan pemahaman pemuda terhadap politik masih dinilai rendah juga kemungkinan dihadapkan adanya maraknya hoaks yang bertebaran di media sosial.
Wilayah Partisipasi Rendah
Pada pelaksanaan Pemilu tahun 2019 ditetapkan target nasional pemilih sekitar 77,5%. Faktanya partisipasi pada Pemilihan Presiden 2019 sekitar 81,97% dan pada Pemilihan Legislatif sekitar 81,69%. Oleh karena itu trenpeningkatan partisipasi pemilih diharapkan dapat terus meningkat pada penyelenggaraan Pemilu selanjutnya (2024).
Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan, wilayah dengan Prosentase Partisipasi Masyarakat rendah antara lain, provinsi Sumatera Utara 78,03 persen, Sumatera Barat 78,98 persen, Provinsi Maluku 79,30 persen, Provinsi Kalimantan Utara 79,81 persen, dan Provinsi Kalimantan Tengah 79,95 persen.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong mengatakan, dalam dukungan sosialisasi Pemilihan Serentak 2014 diprioritaskan di wilayah atau Provinsi yang memang memiliki partisipasi pemilih rendah sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh KPU.
Sedangkan sebagai sasaran target komunikasi atau audiens pada sosialisasi Pemilihan Serentak 2024 adalah generasi muda atau pemilih muda. Oleh karena itu, lokasi – lokasi tempat penyelenggaraan sosialisasi juga disesuaikan dengan tempat yang memang sebagai campnya anak muda, salah satunya adalah di perguruan tinggi atau kampus.
“Sumatera Utara dan Sumatera Barat misalnya, data partisipasinya rendah. Kita gelar kegiatan untuk meningkatkan antusiasme dan partisipasi masyarakat, terutama generasi muda atau pemilih muda untuk turut aktif dengan menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Serentak 2024 mendatang,” kata Usman.
"Kita berharap teman-teman gen y dan gen z bisa menjadi influencer, bisa menjadi agen menyampaikan temannya di universitas lain dan keluarganya. Semua ikut terlibat dalam peningkatan partisipasi pemilih di Pemilu 2024," ujarnya.
Dirjen IKP mengungkapkan, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi peningkatan partisipasi Pemilu 2024 melalui berbagai kanal seperti misalnya di media sosial, media online, media cetak, elektronik, media tatap muka, hingga media luar ruang.
Untuk lebih menjangkau target pemilih muda, sosialisasi juga melibatkan anak anak muda sebagai narasumber seperti influencer, musisi, serta pegiat media social, selain dari penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Badan Pengawas pemilu (Bawaslu).
"Kami selalu berkolaborasi tokoh anak muda, KPU dan Bawaslu. Bersama – bersama mengajak masyarakat, pemilih muda untuk jangan golput di Pemilihan Serentak 2024. Ayo Memilih Untuk Indonesai” pungkasnya.