Share
Lawan Pelecehan Seksual, L'Oréal Paris & JakLingko Indonesia Sosialisasikan Metodologi Intervensi 5D
Dewi Anggriani Siregar
20 March 2023

Pelecehan seksual yang terjadi di ruang publik merupakan isu terpenting yang dihadapi oleh perempuan di seluruh dunia, 8 dari 10 perempuan pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik (IPSOS, 2021).


Dalam rangka menyambut Hari Perempuan Internasional pada bulan Maret lalu, L'Oréal Paris bersama PT JakLingko Indonesia, PT KAI (Persero), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), PT LRT Jakarta, PT MRT Jakarta, dan PT Transjakarta menggelar kampanye bersama Stand Up Melawan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum. Kampanye ini bertujuan untuk memberikan pembekalan efektif dalam melawan pelecehan seksual di ruang publik, menggunakan Metodologi Intervensi 5D L'Oréal Paris yang dikembangkan bersama dengan para pelatih profesional. Metode Intervensi 5D (Dialihkan, Dilaporkan, Dokumentasikan, Ditegur, dan Ditenangkan) telah diakui oleh sejumlah ahli sebagai pilihan yang aman, mudah diaplikasikan, praktis, dan efektif untuk digunakan baik bagi saksi maupun korban pelecehan seksual sebagai solusi yang dapat membantu saksi untuk berani mengambil tindakan.

Bintang Puspayoga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengemukakan, Pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang tinggi dalam melindungi perempuan dan anak yang ditunjukkan melalui 5 (lima) Arahan Presiden Republik Indonesia kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dimana isu prioritas ‘penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak’ menjadi salah satu dari lima isu prioritas yang harus diselesaikan.

Mengacu data dari hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021, 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau kekerasan seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan. Sedangkan hasil Survey Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2021 mencatat, 4 dari 10 anak perempuan dan 3 dari 10 anak laki-laki pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya, baik itu kekerasan fisik, seksual ataupun kekerasan emosional.

Sementara itu, Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat sepanjang tahun 2022 terdapat 11.266 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dengan jumlah korban sebanyak 11.538 orang. Berdasarkan tempat kejadian, kasus yang paling banyak dialami adalah dalam rumah tangga yakni 8.432 kasus diikuti di tempat kejadian lainnya kemudian fasilitas umum sebanyak 880, tempat kerja sebanyak 218, sekolah dan lembaga pendidikan sebanyak 81 kasus.

Merujuk dari berbagai data tersebut, dapat disimpulkan bahwa meningkatnya tren pelaporan kasus kekerasan yang muncul belakangan ini menunjukkan bahwa masyarakat dari berbagai macam golongan telah memiliki awareness dan berani untuk melaporkan segala bentuk tindak kekerasan yang dialami ataupun yang dilihat. Pemerintah Indonesia akan terus melibatkan semua pihak dalam mengampanyekan secara masif, literasi, dan edukasi terkait tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana yang telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, “Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta terus berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta dalam rangka memerangi pelecehan seksual di angkutan umum dengan konsisten melakukan pembinaan kepada Petugas Penanganan POS SAPA yang saat ini ada di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT. POS SAPA ini adalah pos pengaduan terdekat dalam rangka pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Para petugas sudah dibekali psikologi sederhana untuk menenangkan korban dan secara cepat membawa pelaku ke kantor Polisi untuk segera diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.”

Cinta Laura, L'Oréal Paris Brand Ambassador dan Stand Up Advocate mengatakan, “Menurut data IPSOS, 91% orang pernah menyaksikan pelecehan seksual di ruang publik dan tidak tahu harus berbuat apa, sedangkan 71% mengatakan situasi akan membaik jika seseorang membantu. Hari ini saya berkesempatan untuk berbincang dengan para komuter dan petugas transportasi umum, serta menggali lebih dalam mengenai fenomena ‘bystander effect’ untuk memahami mengapa sebagian dari para komuter yang menyaksikan pelecehan mungkin ada yang enggan melakukan intervensi pada saat kejadian. Dengan mendengar langsung dari mereka, saya mendapatkan perspektif lebih luas akan pentingnya pemahaman masyarakat akan teknis Metode Intervensi 5D agar para saksi dapat melakukan intervensi secara efektif untuk melawan kejadian pelecehan seksual di ruang publik.”

“Tahun ini kami berkesempatan merangkul seluruh pihak, khususnya insan transportasi dan perangkat daerah untuk bersama-sama bersinergi menggerakkan kampanye lawan pelecehan seksual di transportasi umum pada momen Hari Perempuan Internasional. Kami melihat besarnya manfaat membangun awareness di sekitar, khususnya bagi para pengguna transportasi umum.” ungkap Direktur Utama PT JakLingko Indonesia, Mega Tarigan.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo mengatakan, “Untuk memitigasi tindak pelecehan seksual di kereta api, KAI Group telah melakukan berbagai langkah seperti penyediaan kereta khusus perempuan pada commuter line serta rutin melakukan sosialisasi anti kekerasan seksual di stasiun dan selama dalam perjalanan. Petugas kami juga terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan guna meminimalisasi ruang bagi pelaku untuk melakukan niatnya. Jika pelanggan merasa dilecehkan, kami minta agar jangan ragu untuk segera melaporkan kepada petugas, dan kami siap mendampingi jika hendak dilanjutkan ke ranah hukum.”

Melanie Masriel, Chief of Corporate Affairs, Engagement & Sustainability L'Oréal Indonesia mengatakan, “Sejak lebih dari 52 tahun yang lalu, L’Oréal Paris telah menggaungkan pesan pemberdayaan perempuan melalui “Because you’re worth it”, inilah mengapa L'Oréal Paris mengusung gerakan Stand Up untuk melawan pelecehan seksual yang dapat mengganggu self-worth kita, melalui upaya nyata yang memobilisasi semua pemangku kepentingan dan membekali masyarakat yang sekiranya mengalami fenomena bystander effect dalam menyaksikan peristiwa pelecehan seksual di ruang publik untuk dapat bertindak secara efektif melalui Metode Intervensi 5D ini. Menandai tahun ketiga pelaksanaan kampanye Stand Up di Indonesia, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada para mitra kami - JakLingko, KAI, KAI Commuter, TransJakarta, KCI, LRT, dan MRT, bersama dengan Brand Ambassador L’Oreal Paris dan Stand Up Advocate kami, Cinta Laura, atas dukungannya memberikan ruang pada moda transportasi umum untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap isu yang sangat penting ini, karena kita semua begitu berharga.”