Share
Perlindungan Jiwa Berbagai Risiko dan Penyakit Kritis Bersama Asuransi Aurora
Novita Angelina
04 February 2022

Banyak yang tidak menyadari, asuransi jiwa memegang tempat penting dalam portofolio keuangan setiap individu. Terlebih lagi karena potensi risiko terhadap kehidupan manusia menjadi jauh lebih dibutuhkan belakangan ini.


Saat ini kita sama-sama menyadari bahwa kondisi kesehatan adalah hal yang sangat penting. Terlebih lagi bagi para pencari nafkah utama dalam satu keluarga. Bilamana pencari nafkah dimaksud menderita suatu penyakit tertentu yang memerlukan biaya tinggi bahkan meninggal dunia, tentunya dapat menyebabkan keluarganya menghadapi masalah finansial.

Melihat kebutuhan tersebut, BRI bekerjasama dengan BRI Life memperkenalkan produk terbaru mereka, yaitu Asuransi Aurora yang merupakan singkatan dari Asuransi Jiwa Optimal Sejahtera. Asuransi Aurora ini merupakan salah satu produk asuransi jiwa berjangka dengan manfaat perlindungan jiwa, penyakit kritis dan pengembalian premi pada akhir masa asuransi.

Salah satu kelebihan Asuransi Aurora ini yaitu perlindungan jiwa atas risiko apapun serta manfaat penyakit kritis seperti kanker, serangan jantung, stroke, gagal ginjal maupun Hepatitis Fulminant. Dengan masa bayar premi selama lima tahun dan masa asuransinya selama delapan tahun.

Untuk usia masuk tertanggung mulai dari usia 17 – 65 tahun, di mana usia masuk peserta ditambah dengan masa asuransi kurang dari atau sama dengan 73 Tahun. Untuk pemegang polis berusia di antara 21 – 70 tahun, di mana usia masuknya ditambah dengan masa asuransi kurang dari atau sama dengan 78 Tahun.

Preminya sendiri bervariasi mulai dari Rp 196.500 perbulan dan bergantung pada uang pertanggungan, usia masuk dan pilihan plan pengembalian premi. Adapun uang pertanggungannya mulai dari Rp 150 juta sampai dengan Rp 5 Milyar.

Manfaat yang ditawarkan oleh Asuransi Aurora ini juga beragam. Salah satunya yaitu jika tertanggung meninggal dunia, maka uang pertanggungan (UP) akan dibayarkan manfaat 100 persen. Jika tertanggung mengidap salah satu sakit kritis yang dipertanggungkan lalu meninggal dunia, maka akan berlaku Accelerated Benefit yaitu manfaat uang pertanggungan sakit kritis akan dibayarkan lebih dahulu sebesar 50% dan apabila tertanggung meninggal dunia setelah dibayarkannya manfaat sakit kritis tersebut, maka akan dibayarkan sisa uang pertanggungan sebesar 50%.

Selain itu, walaupun uang pertanggungan sakit kritis telah dibayarkan secara Accelerated Benefit, perlindungan asuransi akan tetap berjalan. Menariknya lagi, jika tertanggung hidup di akhir kontrak, maka ia akan mendapatkan pengembalian premi sebesar 110 atau 50 persen dari total premi yang dibayarkan (sesuai dengan pilihan pemegang polis saat pendaftaran asuransi), di luar pengenaan tambahan biaya asuransi (jika ada).

Pastikan perlindungan yang maksimal untuk masa depan Anda dengan Asuransi Aurora. Mari konsultasikan perencanaan masa depan Anda bersama BRI Prioritas, didampingi dengan Priority Banking Officer BRI yang tersertifikasi dan berpengalaman di sini.

*syarat dan ketentuan berlaku, sesuai polis.